Jumat, 12 April 2013

Legenda dan Sejarah Pekon


Pada tahun 1881 satu kelompok masyarakat yang berasal dari Limau (sekarang kecamatan Limau  kabupaten Tanggamus).
Datang ke suatu wilayah hutan belantara yang pada ssat itu wilayah tersebut masih termasuk wilayah marga Pugung sekarang Kecamatan Pugung. Kelompok masyarakat tersebut datang kebagian wilayah Marga pugung untuk membuka hutan belantara yang akan dijadikan tempat berkebun atau bercocok tanam dibidang pertanian di sekitar dan di sepanjang aliran sungai Way Tuba.

Setelah beberapa lama menetap dan berkebun di wilayah Marga pugung tersebut, datanglah penguasa Marga Pugung yang pada saat itu bergelar Pasirah, mengusir masyarakat yang berasal dari Limau tersebut. Karna dianggap merampas dan membuka hutan belantara yang dikuasao marga Pugung tanpa izin.
Setelah beberapa lama dari pengusiran itu, kelompok masyarakat yang berasal dari Limau tersebut datang kembali, yang dipimpin oleh satu orang pemberani dan sakti yang bernama H. Yusuf menghadap Pasirah Marga Pugung. Dalam perteman itu H. Yusuf dan rombonganya membeli tanah yang pernah mereka buka dan tempati, dengan harga tujuh ekor kerbau dan empat puluh meter kain putih. Dengan perjanjian ini tidak akan saling mengganggu sampai turun menurun dan bagi siapa diantara dua belah pihak yang melanggar perjanjian itu akan mendapatkan kutukan Allah.
Pada perkembangan berikutnya, oleh pengguasa wilayah kewedaan Kota Agung H Yusuf dianggkat menjadi Pasirah Marga Gunung Alip (sekarang talangpadang). Yang meliputi sampai daerah :

a.       Daerah Semberjo

b.      Daerah Pulau Panggung

c.       Daerah Air Naningan

d.      Daerah Ulu Belu
e.      Sampai daerah erbatasan Gisting

Pada perkembangan berikutnya saat marga Gunung alip dipimpin oleh Pasirah Husien pada ssat itu Pasirah Husein membangun:

1.       Sebuah pasar yang diberi nama Pasar Sukaramai

2.       Membangun jalan

3.       Membangun kantor Pos

4.       Membangun rumah sakit kecil (klinik)

5.       Membangun masjid

Pada tahun 1883 datang sekelompok masyarakat yang berasal dari Sumatera Selatan yang dipimpin oleh Ramli. Meminta wilayah yang akan dijadikan daerah pertanian dan tempat tinngal mereka, kepada pasirah Marga Gunung Alip. Wilayah yang diberikan kepada kelompok masyarakat yang berasal dari Sumatera Selatan itu adalah : Mulai perbatasan Mincang, Pulau Panggung, Air Naningan sampai Ulu Belu. Hingga berdiri lagi satu marga baru dengan nama Marga Rebang dengan pasirah Ramli.
Pada perkembangan berikutnya sekitar tahun 1891  Pasirah Marga Gunng Alip digantikan oleh Abdul Muin selama kurang lebih 10 tahun.
Dalam perkembangannya demikian terus menerus mengalami pergantian pasirah hingga akhirnya pada tahun 1920 dibawah pimpinan Pasirah Mas Yusuf wilayah ini (sekarang Kec.Talangpadang) dimekarkan menjadi beberapa desa.
Desa Talangpadang sendiri dipimpin oleh seorang Kepala Desa (waktu itu Kepala Kampung)   yang bernama M. Yunus, yang wilayahnya meliputi:
  •  Daerah Sukarame
  •  Daerah Sinar banten
  •  Daerah Sinar Semendo
  •  Daerah Negeri Agung Dan Mincang
Paa tahun 1946 sampai dengan 1950 Kepala Desa Talangpadang dijabat oleh Akmal. Kemudian diganti oleh Abdul Salam beliau memimpin dari tahun 1950 s/d 1969, setelah itu kepala desa dijabat oleh Noto tahun 1969 s/d 1970.

Berturut Kepala Desa di Raanan Baru Sebagai Berikut :
No
NAMA KEPALA DESA
TAHUN PEMERINTAHAN
1
Abdul Muin
1891-1900
2
M. Yunus
1900-1940
3
Mas Yusuf
1940-1946
4
Akma
1946-1950
5
Abdul Salam
1950-1969
6
Noto
1969-1971
7
M. Noer Said
1971-1987
8
Darul Afiah
1988-1988
9
Batin Putra
1989-2006
10
Joni Zaidi
2006 s/d sekarang 
 










Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ridho_fadliw" target="_blank title="Follow Me on Twitter">